Mempawah – Anggota MPR RI Dapil Kalimantan Barat 1, Alifudin, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang kali ini dillaksanakan pada Jumat (19/5/2023) di Gedung Serbaguna Kantor Camat Sungai Pinyuh.
Sosialisasi empat Pilar yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan berbagai Ormas di ikuti dengan antusia yang tinggi oleh semua peserta.
Dalam pemaparannya, Alifudin menyampaikan tentang UUD 1945 sebagai Konstitusi negara dan ketetapan MPR RI, merupakan satu di antara empat pilar dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Sebagai anggota MPR RI Dapil Kalbar 1, tugas saya di antaranya bertemu dengan masyarakat, konstituen untuk menyampaikan, mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, yang salah satu isinya mengenai UUD 45,” ujarnya.
Alifudin juga menyampaikan salah satu bentuk menjaga keutuhan bangsa diantaranya komitmen dalam menjaga dan menjalankan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia.
“Konstitusi kita yaitu UUD NRI 1945 merupakan aturan atau peta dalam menjalankan bangsa ini, para pendiri kita telah membuat agar generasi berikutnya yaitu kita mudah dalam menjalankan roda bangsa ini, ” jelasnya.
Selain dengan menyampaikan materi, Alifudin juga berdialog dan berdiskusi dengan peserta. Untuk menambah minat peserta, Alifudin tak lupa memberikan berbagai hadiah untuk peserta yang bertanya dan menjawab tentang materi yang disampaikan. (Msr)