banner 728x250

Anggota MPR RI H. Alifudin Gelar Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Ketapang

Ketapang – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Alifudin, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema Penguatan Wewenang MPR pada Jumat (19/6/2025) kemarin di Aula Politeknik Negeri Ketapang, Ketapang, yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, H. Alifudin menegaskan bahwa penguatan peran dan wewenang MPR merupakan salah satu upaya untuk mempertegas fungsi lembaga sebagai penjaga konstitusi dan penyalur aspirasi rakyat.

“MPR harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Diskusi seperti ini penting agar kita sama-sama memahami arah penguatan kelembagaan demi demokrasi yang lebih substantif,” ujarnya.

Peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, perlunya kajian lebih dalam terkait kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan, hingga harapan agar MPR lebih proaktif dalam merespons persoalan kebangsaan di daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda H. Alifudin sebagai anggota MPR RI dapil Kalomantan Barat 1 untuk menjembatani komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai Anggota MPR RI, salah satu kewajiban saya ialah turun ke daerah pemilihan dan bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, menjalin komunikasi agar permasalahan lokal daerah bisa diangkat dan diselasaikan dengan cepat,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *