banner 728x250

SOSIALISASI EMPAT PILAR MPR RI, PERKUAT PEMAHAMAN NILAI KEBANGSAAN BERSAMA PENGURUS DPC PKS PONTIANAK BARAT

PONTIANAK — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, H. Alifudin, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Senin (14/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kencana Yayasan Al-Mumtaz, Pontianak, tersebut diikuti oleh anggota dan pengurus DPC PKS Kecamatan Pontianak Barat.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari kegiatan MPR RI untuk memasyarakatkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Materi Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dalam kegiatan tersebut, H. Alifudin menyampaikan materi mengenai pentingnya memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sebagai anggota MPR RI dapil Kalbar 1, sudah menjadi tugas kami untuk melaksanakan kegiatan ini, agar kita semakin memahami pentingnya nilai-nilai yang terkandung di Pancasila,” ujarnya.

Sosialisasi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap konstitusi serta nilai persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Peserta yang terdiri dari anggota dan pengurus DPC PKS Kecamatan Pontianak Barat mengikuti kegiatan dengan suasana dialogis.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi Empat Pilar pada umumnya juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan edukasi kebangsaan secara langsung kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta diharapkan dapat memahami kembali nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam bingkai NKRI, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Empat Pilar MPR RI sendiri secara resmi digunakan oleh MPR untuk menyebut empat nilai yang disosialisasikan, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan interaksi bersama peserta. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat pemahaman nilai kebangsaan sekaligus mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *