Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah mengagendakan revisi Tata Tertib (Tatib). Revisi ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan kinerja DPRD. Sidang-sidang dan proses yang berjalan di DPRD menjadi lebih baik.
Arif Joni, Anggota DPRD Kalbar, yang juga ketua DPW PKS Kalbar menjelaskan, Tatib DPRD merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD untuk menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan peran DPRD.
“DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah”, jelasnya.
Arif Joni menambahkan, Agenda pembahasan tatib ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pimpinan Sementara DPRD. Pimpinan sementara DPRD memiliki peran penting dalam pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan Tatib, serta proses pengusulan pimpinan definitif DPRD.
“Revisi Tatib ini bertujuan untuk memperbaiki berbagai aspek teknis dan prosedural yang selama ini dijalankan oleh DPRD, termasuk pengaturan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana peran dan mekanisme kerja Alat-alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan elemen penting dalam mendukung kinerja legislatif”, tambah Arif Joni.
“Panitia Kerja (Panja) telah dibentuk untuk merumuskan revisi Tatib ini. Harapannya dengan penyusunan ulang Tatib, kinerja dewan bisa lebih efektif dan efisien. Setiap tugas yang dilakukan, baik oleh anggota dewan secara individu maupun AKD, harus lebih terstruktur dan transparan sesuai dengan aturan yang telah direvisi”.
Revisi Tatib ini juga akan memberikan penekanan pada pengaturan lebih rinci mengenai kewenangan, tanggung jawab, dan mekanisme kerja setiap anggota dan AKD. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Proses penyusunan Tatib ini dianggap krusial mengingat tugas DPRD yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Tatib yang lebih baik, diharapkan DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara lebih optimal.
Masyarakat Kalbar tentu menanti hasil dari revisi ini, yang diyakini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan Tatib yang diperbarui, kinerja DPRD Kalbar diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi rakyat.