banner 728x250

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI

Alifudin Sentil BPOM

banner 120x600
banner 468x60

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, Meminta kepada BPOM untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di DKI Jakarta, jika hasil Investigasi memang dikarenakan faktor konsumsi Obat Sirup yang sudah memiliki Izin BPOM.

“Kita turut berduka atas kejadian Kasus Gagal Ginjal Akut ini, dan harus waspada juga jangan beli sembarang obat di warung, apalagi di apotek yang tidak berizin, baiknya ke dokter atau puskesmas agar dapat resep obat dari dokter” tulis keterangan Alifudin, Senin (6/2/2023).

banner 325x300

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia. Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Kasus ini harus di usut tuntas sampai ke akar masalahnya, proses investigasi dan hasil investigasinya pun harus disampaikan ke publik secara terbuka, jangan sampai dugaan-dugaan publik terhadap pemerintah khususnya BPOM akan membuat tidak percaya lagi masyarakat” Tegas Alifudin.

Alifudin juga menambahkan bahwa, kalau ternyata hasil Investigasinya karena Obat Sirup yang sudah diberi izin edar, berarti Presiden Jokowi harus segera Mengevalusasi besar BPOM, dan jika bukan karena konsumsi obat sirup, maka harus segera di antisipasi agar tidak menimbulkan kasus baru.

“Kita harus ikhtiar bersama dalam menyelesaikan kasus ini, dan BPOM harus bertanggung jawab Jika benar karena obat sirup yang sudah diberikan izin edar penyebabnya, karena BPOM wajib mengawasi pasca terdistribusinya obat-obat ke masyarakat” Tegas Alfiduin.

Alifudin juga mengapresiasi langkah Polri yang menangkap 2 DPO kasus Gagal Ginjal Akut, harapannya Polri bisa usut sampai ke titik akar permasalahannya, serta mencari oknum-oknum yang terlibat dan juga wajib dipublikasikan secara utuh kepada masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Adapun secara total ada lima tersangka korporasi dan empat tersangka perorangan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *